Caritaw – Proses migrasi dari TV analog ke TV Digital mulai dilakukan oleh pemerintah per 30 April 2022. Yups, jadi buat kamu yang TV nya masih analog buruan pindah deh ke TV digital.
Mungkin tidak sedikit orang yang bertanya-tanya, apa sih untungnya pindah atau migrasi ke TV digital?
Nah FYI nih, tujuan dari migrasi ini yaitu mengubah siaran TV analog menjadi digital supaya tampilan layarnya menjadi lebih bersih, jernih dan bagus. Dengan adanya migrasi ini maka seluruh lapisan masyarakat dimanapun daerahnya bisa menonton siaran televisi dengan gambar yang bersih dan jernih.
Namun, perlu kamu ketahui bahwa kebijakan mengenai migrasi TV digital ini memiliki dasar hukum yang tertuang pada peraturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 yang berisi mengenai Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Dalam proses penerapannya, kebijakan ini terbagi menjadi 3 tahap yaitu tahap pertama tanggal 30 April 2022, tahap kedua tanggal 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022.
Kominfo juga tidak asal dalam menentukan kebijakan tersebut dan berharap semua kalangan bisa menikmatinya. Hal ini terlihat dari beberapa program pembagian Set Top Box gratis kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli perangkat tersebut.
Sedikit penjelasan, Set Top Box ini merupakan sebuah alat yang bisa mengubah siaran TV dari analog menjadi digital. Rencananya pemeritah akan melakukan migrasi ini di 56 wilayah dengan pembagian 166 kabupaten/kota.
Perbedaan TV Analog dan TV Digital
Masih banyak orang yang belum tahu sebenarnya apa yang membedakan siaran pada TV analog dan TV digital. Kenapa juga harus repot-repot migrasi? Nah, supaya lebih paham berikut ini beberapa perbedaan TV analaog dan TV digital.
Sinyal Siaran TV
Perbedaan pertama yang bisa dilihat yaitu dari sinyal siaran yang dipancarkan. Pada siaran TV analog menggunakan sinyal radio AM untuk mentrasmisi sinyal video dan menggunakan sinyal FM untuk mentrasimisikan sinyal audio dari stasiun tv ke seluruh televisi yang ada di rumah.
Sayangnya sinyal radio ini punya kekurangan berupa tidak semua wilayah bisa menerima sinyal dengan baik.
Berbeda dengan TV digital yang mentrasmisikan sinyal menggunakan modulasi Orthogonal Frequency Division Multiplexing (OFDM) dan pita lebar. Sinyal yang ditransmisikan berbentuk bit data informasi seperti yang ada pada DVD atau CD.
Sehingga siaran yang dihasilkan tetap kuat dan stabil di wilayah manapun, efeknya gambar yang ada pada televisi menjadi lebih jernih dan bersih.
Kualitas Gambar pada Televisi
Jika dilihat dari segi kualitas gambar yang dihasilkan, TV analog kurang stabil dan kurang bersih jika dibandingkan siaran pada TV digital. Hal ini dikarenakan adanya jarak antara pemancar dengan TV. Sedangkan siaran pada TV digital mampu menghasilkan gambar yang jernih dan bersih dengan kualitas 720p hingga 1080 HD.
Perbedaan kualitas gambar ini juga dipengaruhi dari jenis TV yang digunakan. Biasanya siaran TV analog masih terdapat pada TV tabung, sedangkan siaran digital sudah digunakan di TV layer datar seperti LCD, LED dan Android TV.
Jenis Ukuran Layar
Siaran TV analog umumnya hanya bisa menerima siaran dengan maksimal ukuran 30 inch layer cembung. Sedangkan pada versi digital bisa menampilkan layar siaran dengan ukuran 50 inch lebih dengan bentuk layar data.
Dengan kehadiran siaran TV digital maka masyarakat bisa menikmat berbagai macam siaran televisi yang memiliki kualitas gambar High Definition, jadi gak ada lagi keluhan “TV nya banyak semut”.
Yuk, migrasi ke siaran TV digital sekarang !